Perkembangan Perekonomian Indonesia
1.
Latar Belakang Munculnya Sistem
Bahwa
suatu sistem muncul adalah didasari oleh usaha manusia dalam rangka memenuhi
kebutuhannya. Sedangkang kebutuhan manusia sangat beragam dan tak terbatas.
Sebagai contoh, kebutuhan manusi akan peningkatkan pengetahuan-muncul sistem
pendidikan, kebutuhan manusia akan sandang, pangan atau papan-muncul sistem
ekonomi, hubungan dengan orang lain akan terbentuk-sistem pengaturan, sistem social,
kebutuhan untuk berkelompok dalam masyarakat tertentu-sistem masyarakat, dan
kebutuahan akan kesejahteraan masyarakat-muncul sistem politik. Kemudian
kebutuhan dari warga negara dalam mengatur-tatanan kehidupan berbangsa dan
keputusan-keputusan politik yang diilhami oleh struktur sosial dan budaya, akan
terbentuk suatu sistem pemerintahan negara.
Untuk itu dalam suatu sistem sosial (mekanisme jaringan-hubungan dalam
suatu atau yang dianut masyarakat) akan membentuk suatu sistem pemerintahan dan
sistem ekonomi suatu bangsa. Sistem adalah seperangkat elemen yang membentuk
suatu kegiatan (satu kesatuan yang menyeluruh) yang saling berinteraksi secara
teratur-berhubungan satu dengan yang lain dan saling tergantung untuk mencapai
tujuan bersama.
2. Perkembangan sistem politik dan pemikiran
ekonomi
Struktur sosial feodal kekuasaan raja
bangsawan yang absolut-diktaktor, menimbulkan kesengsaraan masyarakat. Dalam
masyarakat yang demikian kebebasan berpikir masyarakat terpasung dan tertindas.
Timbul pendobrakan terhadap kekuasaan raja yang absolut, ditandai dengan konsep
kontrak sosial “social contract” yang salah satu asasnya adalah kesadaran bahwa
dunia dikuasai oleh hukum yang timbul dari alam yang mengandung prinsip-prinsip
keadalian yang universal, berlaku untuk segala zaman serta semua manusia.
Munculah semangat kebebasan, persamaan dan persaudaraan.
Pada gilirannya mempengaruhi
perubahan sosial dan cultural masyarakat, ditandai dengan adanya kebebasan
berpikir yang berkembang amat pesat dan sangat mempengaruhi gagasan dalam
kehidupan politik dan ekonomi.
Bersamaan dengan berkembang konsep
negara baru timbul kebutuhan untuk mengatur kehidupan ekonominya.
Pada awalnya muncul Renaissance
(1350-1600) dan reformasi (1500-1650), lalu aufklaerung “pencerahan”
(1650-1800). Kemudian pada abad ini muncul pemikiran ekonomi merkantilisme
“negara makmur-emasnya banyak-keuangan kuat sebagai simbul kekayaan dan
kemakmuran” yang memunculkan kolonialisme, dimana negara kuat secara ekonomi
apabila negara lain miskin. Tahun 1776 muncul faham psyokrat oleh Quesney
bersamaan dengan Adam Smith yang menentang gagasan merkantilisme-kolonial dan
feodalisme dan yang menentang hambatan-hambatan pemerintah. David home dan
David Ricardo dengan faham ekonomi produksi-konsumsi-pertukaran/ perda-gangan
yang mendukung semangat “laizzez faire, laizzer passer”-identik dengan
kebebasan-kebutuhan, muncul faham dan sistem kapitalisme.
1818-1883, Karl Marx yang menentang
ajararn kapitalisme-penindasan rakyat kecil dan buruh. Pandangan Marx terhadap
negara bahwa negara itu hanya alat untuk menindas-mengatur kelas lainnya. Perlu
adanya revolusi masa-sosialis/komunis untuk pemerataan hak dan kewajiban.
Pemikiran-pemikiran dibidang ekonomi
akan mempengarui bentuk-bentuk pemerintahan. Yang kemudian berkembang faham
demokrasi.
Atas dasar klasifikasi tersebut, ditemui bentuk-bentuk suatu sistem yaitu
:
a. Sistem ekonomi pasar (kapitalisme)
Dalam mana pengambilan keputusan
didistribusikan secara luas, atau lebih tepat diserahkan kepada semua individu.
Dalam pemikiran sistem ini alat-alat dasar produksi dikuasai oleh swasta, maka
produksi barang dan jasa secara maksimal akan tercapai bila campur tangan
pemerintah ditiadakan atau dibatasi sedikit mungkin untuk memberi kesempatan
kepada individu untuk menggunakan kekayaan dan daya kreatvitasnya dan atau
tenaga kerjanya sebebas-bebbasnya untuk memperoleh keuntungan yang
sebesar-besarnya bagi individu itu sendiri.
Dalam sistem liberal kapitalis atau
sistem laissez faire menghendaki proses berdasarkan kekuatan atau mekanisme
pasar dan perataan berdasarkan alokasi pasar dalam suasana usaha bebas dan
perdagangan bebas atau sering disebut dengan ekonomi pasar.
Dasar teoritis ekonomi pasaran adalah
persaingan bebas yang menggerakkan mekanisme pasar. Dalam hal ini penawaran dan
permintaan bebas yang dilatarbelakangi motif keuntungan pada pihak produsen
maupun konsumen, dalam hal menentukan harga-harga tentang berapa banyak jenis
dan jumlah barang yang akan diproduksi. Menurut sistem ini, yang menganggap
kekuatan pasar bebas sebagai jalan terbaik bagi proses pencapaian kemakmuran
dan alat alokasi yang paling tepat untuk perataan kekayaan, akan membawa
perekonomian pada keseimbangan yang langgeng.
b. Sistem ekonomi perencanaan (sosialisme-komunis)
Dalam sistem ini pengambilan
keputusan terkonsentrasi pada kelom-pok yang berkuasa. Dalam sosialisme itu
untuk menyebut ajaran tentang gerakan yang umumnya menghendaki pemilhan alat
produksi secara kolektif, dengan ekonomi berencana yang disusun, dilaksnakan
dan dikontrol oleh kekuasaan pusat.
Dalam sistem ini menghendaki proses
berdasarkan kekuasaan negara dan alokasi oleh pemerintah, dan karena itu
mengharuskan perencanaan pusat (central planning) atau sering disebut dengan
ekonomi berencana.
Dalam sistem ini pula, beranggapan
bahwa kekuatan dan kekuasaan negara dapat membangun segala-galanya, demikian
juga dengan alokasi semua barang-barang untuk kebutuhan ekonomis.
c. Sistem ekonomi campuran (dualisme)
Dalam sistem ini berusaha memadukan
dua sistem yang bertolak belakang secara ekstrim di atas, dimana dalam
menentukan suatu dasar sistem perekonomian suatu negara, berusaha membandingkan
dan mengambil kebaikan-kebaikan dari kedua sistem tersebut. Dalam hal ini
dibedakan dari suatu proses mana yang akan dikuasai oleh negara dan oleh swasta
dalam rangka mencapai suatu kemakmuran masyarakat atau sering disebut dengan
ekonomi kolektif atau ekonomi pasaran sosial.
Dalam sistem ini pula, kekuasaan
pemerintahan negara dan kebebasan individu atau masyarakat berdampingan dalam
kadar yang berbeda-beda sesuau dengan falsafah atau dasar sistem sosial
masyarakat. Ada campuran yang lebih mendekati kapitalis karena kadar kebebasan
relatif lebih besar. Ada pula campuran yang lebih mendekati sosialis karena
kadar dan peranan pemerintah yang relatif besar dalam proses ekonomi.
Tapi dalam bentuk berbagai campuran,
ini bersumber dari ekonomi bangsa, termasuk alat produksi dimiliki oleh
individu atau kelompok swasta disamping sumber-sumber tertentu yantg dikuasai
oleh pemerintah pusat. Untuk itu dalam sistem ekonomi campuran paling tidak ada
dua sektor, yaitu sektor negara (sektor pemerintah dan sektor publik) dan
sektor swasta.
Sistem campuran melahirkan ekonomi
pasaran sosial, yang memungkinkan terjadi persaingan dipasaran bebas, tapi
bukan persaingan mati-matian, sedang campur tangan pemerintah dilancarkan untuk
menyehatkan kehidupan ekonomi, mencegah konsentrasi yang terlalu besar dipihak
swasta (kapitalkisme), mengatasi krisis-krisis, dan membantu golongan yang
secara ekonomis lemah.
Untuk itu nama lain yang identik
dengan sistem ekonomi campuran adalah negara kemakmuran, negara kesejahteraan,
demikrasi ekonomi dan masyarakat adil makmur.
Perbedaan berbagai
macam sistem ekonomi yang ada
3. Sistem Perekonomian di Indonesia
Pidato M. Hatta dalam konferensi
ekonomi di Yogyakarta, pada 3 Pebruari 1946 dikatakan bahwa dasar politik
perekonomian RI terpancang dalam UUD 1945 dalam bab “kesejahteraan sosial”
pasal 33.
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
a. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang bagi
negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 33
ditetapkan sebagai berikut : “Dalam pasal 33 tercantun dasar demokrasi ekonomi
produksi dikerjakan oleh semua, untuk semua dibawah pimpinan atau pemilikan
anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan
kemakmuran orang seorang. Sebab itu perekonomian disusun sebagai usaha bersama
berdasar atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan yang sesuai dengan itu ialah
koperasi. Perekonomian berdasar atas demokrasi ekonomi, kemakmuran bagi semua
orang. Sebab itu cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara,. Kalau tidak, tanpuk
produksi jatuh ke tangan orang seorang yang berkuasa dan rakyat banyak
ditindasnya. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak
boleh ditangan orang seorang. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung
dalam bumi adalah pokok-pokok kemakmuran rakyat. Sebab itu harus dikuasai oleh
negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pidato M. Hatta ini
menegaskan bahwa dasar perekonomian yang sesuai dengan cita-cita
tolong-menolong adalah koperasi.
Sementara itu Soemitro
Djojohadikusumo dalam pidatonya di Washinton, 22 Februari 1949 menegaskan bahwa
yang dicita-citakan ialah macam suatu ekonomi campuran : Lapangan-lapangan
tertentu akan dinasionalisasi dan dijalankan oleh pemerintah, sedangkan yang
lain-lain akan terus terletak dalam lingkungan usaha partikulir. Yang terakhir
harus tunduk kepada pemerintah tentang syarat kerja, upah dan politik pegawai.
Namun meski sudah cukup jelas tentang
sistem perekonomian Indonesia, dalam perkembangannya sistem perekonomian
Indonesia tidak hanya berkisar pada ekonomi campuran, akan tetapi mengarh ke
bentuk baru yang disebut Sistem ekonomi Pancasila. Yang kemudian dipertegas
dalam GBHN. Pembangunan ekonomi yang didasarkan kepada Demokrasi Ekonomi
menentukan bahwa masyarakat harus memegang peranan aktif dalam kegiatan
pembangunan. Oleh karenanya maka pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan
dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat
bagi perkembangan dunia usaha, sebaliknya dunia usaha perlu memberikan
tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut
dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
Demokrasi ekonomi yang menjadi dasar
pelaksanaan pembangunan memiliki ciri-ciri positif sebagai berikut :
a. Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas asas kekeluargaan
b. Cabang-cabang produksi yang penting
bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara
c. Bumi dan air dan kekayaan alam yang
terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat
d. Sumber-sumber kekayaan dan keuangan
negara digunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta
pengawasan terhadap kebijaksanaannya ada pda lembaga-lembaga perwakilan rakyat
pula.
e. Warga negara memiliki kebebasan dalam
memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan
penghidupan yang layak.
f. Hak milik perorangan diakui dan
pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g. Potensi, inisiatif dan daya kreasi
setiap warga negara diperkembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak
merugikan kepentingan umum.
h. Fakir miskin dan anak-anak yang
terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam demokrasi ekonomi harus
dihindarkan ciri-ciri negatif sebagai berikut :
a. Sistem free fight liberalism, yang
menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya
di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan struktural posisi
Indonesia dalam ekonomi dunia.
b. Sistem etatisme, dalam mana negara
beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan
potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
c. Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu
kelompok dalam bentuk yang merugikan masyarakat.
Dalam demokrasi dan ekonomi yang
berdasar Pancasila dan UUD 1945, dengan jelas dan tegas menolak individualisme
yang sepenuhnya tak sosial, tak pernah menerima sistem kemasyarakatan yang
sepenuhnya diabdikan kepada kepentingan individu-individu yang terlepas satu
sama lain. Dan dalam alam pandangan Pancasila dan UUD 1945, maka keduanya yaitu
individu dan masyarakat, berada dalam keselarasan dan keseimbangan, sebagai bagian
dari keselarasan dan keseimbangan yang lebih besar.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar