Selasa, 16 April 2013

Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Pembangunan Ekonomi di Indonesia - Dalam laporan-laporan internasional banyak dijumpai konsep “economic growth”. Konsep tersebut dalam bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai pertumbuhan ekonomi yang diakibatkan sebagai adanya pembangunan ekonomi. Pembangunan ekonomi berarti pertumbuhan kapasitas produksi dalam perekonomian suatu negara secara keseluruhan. Secara matematis definisi ini menyiratkan gerakan keluar dari kurva kemungkinan produksi dalam perekonomian.


Menurut Meier dan Baldwin (dalam Safril, 2003:142) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah suatu proses, dengan proses itu pendapatan nasional real suatu perekonomian bertambah selama suatu periode waktu yang panjang”.

Hal senada dikemukakan pula oleh Djojohadikusumo (1991) bahwa “Pembangunan ekonomi adalah usaha memperbesar pendapatan per kapita dan menaikkan produktivitas per kapita dengan jalan menambah peralatan modal dan menambah skill”.

Bila dianalisa lebih lanjut diperoleh beberapa kesimpulan umum tentang pembangunan ekonomi, sebagai berikut:
  1. Pembangunan ekonomi diarahkan pada perubahan stuktural yang bersifat kualitatif.
  2. Pembangunan ekonomi tidak hanya menghasilkan out put yang lebih banyak, tetapi juga terdapat perubahan dalam lembaga dan teknik produksi maupun skill dalam menghasilkan output.
  3. Pembangunan ekonomi meliputi perubahan-perubahan dalam struktur output sebagai akibat adanya alokasi input pada sektor perekonomian.
 Dari beberapa definisi tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa pembangunan ekonomi adalah suatu kegiatan yang diarahkan kepada kehidupan perekonomian yang lebih baik bagi masyarakat suatu bangsa.


a.    Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan ekonomi yang dilaksanakan bangsa Indonesia meliputi seluruh aspek perekonomian masyarakat, baik kehidupan masyarakat pedesaan maupun masyarakat perkotaan, dengan tujuan utama mempebaiki dan meningkatkan taraf hidup seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan ekonomi tersebut dilaksanakan dengan menitikberatkan pada upaya pertumbuhan sektor ekonomi dengan memanfaatkan segala potensi yang dimiliki, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya manusianya.

Agar pelaksanaan pembangunan ekonomi dapat menyentuh seluruh aspek perekonomian masyarakat dan pemerataan hasil-hasilnya, maka pemerintah mengeluarkan beberapa arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi.

b.    Arah Kebijaksanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia
Pembangunan yang terpusat dan tidak merata yang dilaksanakan selama ini ternyata hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi serta tidak diimbangi kehidupan sosial, politik yang demokratis, yang telah menyebabkan krisis moneter dan ekonomi, yang nyaris berlanjut dengan krisis moral yang memprihatinkan. Hal tersebut kemudian menjadi penyebab timbulnya krisis nasional (tahun 90-an), yang membahayakan persatuan dan kesatuan serta mengancam kelangsungan hidup bangsa dan negara. Oleh karena itu, reformasi di segala bidang harus dilakukan untuk bangkit kembali dan memperteguh kepercayaan diri dan kemampuan untuk melakukan langkah-langkah penyelelamatan, pemulihan, pemantapan, dan pengembangan pembangunan ekonomi dengan paradigma baru Indonesia yang berwawasan kerakyatan.

Aktualisasi dari pembaharuan tersebut dengan dikeluarkannya kebijaksanaan pembangunan ekonomi yang tertuang dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara tahun 1999-2004 (Tap MPR No. IV/MPR/1999).

Pembangunan Ekonomi
Dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999-2004 ditetapkan arah kebijaksanaan pembangunan di bidang ekonomi, diantaranya:
  1. Mengembangkan sistem ekonomi kerakyatan yang bertumpu pada mekanisme pasar.
  2. Mengembangkan persaingan yang sehat dan adil.
  3. Mengoptimalkan peranan pemerintah untuk melakukan regulasi, layanan publik, subsidi dan insentif, yang dilakukan secara transparan.
  4. Mengembangkan kehidupan yang layak, terutama bagi fakir miskin dan anak-anak terlantar.
  5. Mengembangkan perekonomian yang berorientasi global sesuai dengan kemajuan teknologi dengan memanfaatkan secara maksimal sektor-sektor unggulan setiap daerah.
  6. Mengelola kebijakan makro dan mikro ekonomi secara terkoordinasi dan sinergis.
  7. Mengembangkan kebijakan fiskal.
  8. Mengembangkan pasar modal yang sehat , transparansi dan efisien.
  9. Mengoptimalkan penggunaan pinjaman luar negeri untuk kegiatan ekonomi produktif.
  10. Mengembangkan kebijakan industri, perdagangan, dan investasi.
  11. Memberdayakan pengusaha kecil, menengah, dan koperasi agar lebih efisien dan produktif.
  12. Menata Badan Usaha Milik Negara secara efisien, transparan, dan profesional.
  13. Mengembangkan hubungan kemitraan dalam bentuk keterkaitan usaha yang saling menunjang dan menguntungkan antara koperasi dan Badan Usaha Milik Negara.
  14. Mengembangkan sistem ketahanan pangan yang berbasis pada keragaman sumber daya bahan pangan, kelembagaan, dan budaya lokal.
  15. Meningkatkan penyediaan dan pemanfaatan sumber energi dan tenaga listrik yang relatif murah.
  16. Mengembangkan kebijakan pertanahan untuk meningkatkan pemanfaatan dan penggunaan tanah secara transparan dan produktif.
  17. Meningkatkan pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana publik, termasuk transportasi, telekomunikasi, energi, listrik, dan air bersih.
  18. Mengembangkan ketenagakerjaan secara menyeluruh dan terpadu.
  19. Meningkatkan kuantitas dan kualitas penempatan tenaga kerja ke luar negeri dengan memperhatikan kompetensi, perlindungan, dan pembelaan tenaga kerja.
  20. Meningkatkan penguasaan, pengembangan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi, terutama teknologi bangsa sendiri.
  21. Melakukan berbagai upaya terpadu untuk mempercepat proses pengentasan kemiskinan dan pengangguran.
  22. Mempercepat penyelamatan dan pemulihan ekonomi guna meningkatkan sektor riil terutama bagi pengusaha kecil, menengah, dan koperasi.
  23. Menyehatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengurangi defisit negara melalui peningkatan disiplin anggaran, pengurangan subsidi, dan pinjaman luar negeri secara bertahap.
  24. Mempercepat rekapitalisasi sektor perbankan dan restrukturisasi utang swasta.
  25. Melaksanakan restrukturisasi aset negara, terutama aset yang berasal dari likuidasi perbankan dan perusahaan.
  26. Melakukan negosiasi dan mempercepat restrukturisasi utang luar negeri bersama-sama dengan Dana Moneter Internasional, Bank Dunia, lembaga keuangan lainnya, dan negara donor.
  27. Melakukan secara proaktif negosiasi dan kerja sama ekonomi bilateral dan multilateral dalam rangka meningkatkan volume dan nilai ekspor.
  28. Menyehatkan Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah terutama yang usahanya berkaitan dengan kepentingan umum.

Beberapa arah kebijaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia tersebut di atas menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi tersebut merupakan rangkaian upaya pembangunan sektor ekonomi yang berkesinambungan dalam rangka meningkatkan taraf hidup bangsa Indonesia untuk keluar dari keterpurukan ekonomi.
Djojohadikusumo, Sumitro. 1991. Perkembangan Pemikiran Ekonomi. Yayasan Obor Indonesia, Jakarta.

MPR RI. 1999. Tap. MPR RI Nomor IV/MPR/1999 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara 1999 – 2004 . MPR RI, Jakarta.
Safril, dkk. 2003. Ekonomi dan Pembangunan. Bumi Aksara, Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar