Rabu, 07 November 2012

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI


Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit. Globalisasi dapat juga diartikan sebagai suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Seperti yang telah kita ketahui, globalisasi telah menjelajah ke seluruh belahan dunia. Hampir semua negara termasuk Indonesia telah memasuki era globalisasi ini. Era globalisasi ini masuk ke Indonesia melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia sendiri, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka atau menutup sebuah usaha khususnya Koperasi. Hal ini sangatlah penting, mengapa demikian? Karena produk yang dihasilkan oleh Indonesia terlebih lagi Koperasi harus mampu berkompetisi tidak hanya di pasar dalam negeri, melainkan harus mampu juga berkompetisi di kancah dunia.
Sudah saya katakan di atas bahwa era globalisasi ini masuk ke Indonesia melalui perdagangan bebas.  Hal ini ditandai dengan adanya pergerakan barang, modal, dan uang dengan bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama. Kita tidak bisa membendung dan menahan bergulirnya globalisasi di tengah-tengah masyarakat, yang bisa kita lakukan hanya mengantisipasi dan mempersiapkan diri terhadap tantangan globalisasi.
Menurut Samuel M. Makinda dalam Dochak Latief, globalisasi menggambarkan proses percepatan interaksi yang luas dalam bidang politik, teknologi, ekonomi, sosial dan budaya. Globalisasi merupakan Istilah yang digunakan untuk menggambarkan multi lapis dan multi dimensi proses dan fenomena hidup yang sebagian besar didorong oleh Barat dan khususnya kapitalisme beserta niai-nilai hidupnya dan pelaksanaannya.
Secara umum, Koperasi baik di Indonesia maupun di dunia akan menikmati manfaat yang besar atau mendapat imbas yang besar dari adanya perdagangan bebas yang membuat era globalisasi masuk ke Indonesia. Pada dasarnya perdagangan bebas itu akan selalu membawa kita pada persaingan yang lebih baik lagi dan membawa pada tingkat keseimbangan harga yang lebih wajar serta lebih efisien.
Koperasi sejak dahulu telah diperkenalkan di Indonesia untuk diarahkan kepada kepentingan ekonomi rakyat golongan ekonomi lemah. Golongan ini berasal dari kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Eksistensi koperasi memang merupakan suatu fenomena tersendiri, sebab tidak ada satu lembaga sejenis manapun yang mampu menyamainya. Lembaga koperasi diyakini oleh banyak kalangan sangat sesuai dengan budaya dan tata kehidupan bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung muatan menolong diri sendiri, kerjasama untuk kepentingan bersama (gotong royong), dan beberapa esensi lainnya.
Koperasi sebagai pilar ekonomi bangsa semakin mencemaskan jika dibandingkan dengan badan usaha lainnya. Apalagi pada era globalisasi sekarang ini peran koperasi semakin dipertanyakan masyarakat, apakah koperasi mampu mempertahankan jati dirinya sebagai pilar ekonomi rakyat? Apakah koperasi yang memiliki cita-cita mulia menyejahterakan masyarakat dapat terealisir? Dan bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana pula tantangannya?
Para pelaku usaha khususnya Koperasi dan UMKM harus mampu bersikap reaktif dan antisipatif dalam menghadapi globalisasi ekonomi. Jalan keluar dari ancaman globalisasi adalah dengan cara berusaha dan tetap bekerja keras bukan mengeluh dan berteriak bahwa kita belum siap menghadapi globalisasi. Memang tidak mudah. Tetapi yakinlah tidak ada satu hal apapun di dunia ini yang tidak bisa kita lewati jika kita mau berusaha dan bekerja keras termasuk dalam menghadapi era globalisasi.
            Keberadaan beberapa Koperasi di Indonesia telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Menurut PSP-IPB setidaknya ada tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi bagi masyarakat yaitu, yang pertama koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan, perkreditan, kegiatan pemasaran, atau kegiatan lainnya. Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Dan yang terakhir, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut.
Dengan demikian jelas terlihat bahwa Koperasi Indonesia masih sangat penting dan mampu dalam menghadapi era globalisasi dimana semakin banyak pesaing ekonomi yang bermunculan baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri. Maka dari itu, Koperasi masih sangat penting dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia dan selalu berusaha mensejahterakan rakyat Indonesia.
            Dengan demikian, Koperasi tidak harus menghilang, berbaur atau mengikuti trend negara lain dan masih dapat berdiri serta masih dapat menjalankan fungsi-fungsinnya selama ini.
Untuk menghadapi era globalisasi, Koperasi di Indonesia perlu merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi, pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri Koperasi, pengertian Koperasi, nilai-nilai Koperasi dan prinsip-prinsip gerakan Koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas Koperasi. Aparatur Pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah Koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus Koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Proses untuk menemukan kebutuhan kolektif anggota sifatnya kondisional dan lokal spesifik. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara Koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi. Dengan demikian, Koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak Koperasi akan tenggelam.
Koperasi akan mampu bersaing pada persaingan global ketika koperasi secara benar berjalan sesuai jati dirinya. Potensi yang ada dalam koperasi dapat dilakukan apabila kekhususan koperasi dapat dihormati dalam peraturan perundangan. Seandainya koperasi-koperasi kecil yang sejenis tersebut dapat menjalin kerja sama untuk mengintegrasikan usaha bersama, bahkan diteruskan dengan upaya penggabungan koperasi (amalgamasi), maka akan diperoleh keunggulan kompetensi yang tinggi. Keunggulan kompetensi ini dapat berasal dari penghematan biaya pemasaran, penyebaran informasi dan teknologi, pengurangan biaya transaksi, pengurangan risiko ketidakpastian, dan manfaat nonekonomi berupa peningkatan pengetahuan dan keterampilan. Dalam arena persaingan global yang semakin ketat, eksistensi koperasi akan ditentukan juga oleh keunggulan daya saing yang berkesinambungan. Hanya dengan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan mempunyai daya saing tinggi, koperasi dapat mengatasi tantangan dan memanfaatkan peluang yang ada.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar